You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bangunan Liar Di TPU PSBB Dibongkar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bedeng Liar di TPU Ditertibkan

Sebanyak 15 bedeng yang berada di areal Taman Pemakaman Umum (TPU) Pasar Baru Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas. Keberadaan bedeng yang berdiri di atas makam membuat kawasan itu menjadi kumuh dan rawan kriminalitas.

Kita bongkar karena memang tidak boleh ada bangunan di areal kuburan, apalagi tidak baiklah tidur-tiduran di atasnya

Pantauan beritajakarta.com umumnya bedeng dibuat dengan material seadanya. Saat ditertibkan, di dalam bedeng banyak ditemukan alat masak dan sejumlah alat rumah tangga lainnya.

"Kita bongkar karena memang tidak boleh ada bangunan di areal kuburan, apalagi tidak baiklah tidur-tiduran di atasnya," ujar Themy Kendra Putra, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Jelang Lebaran, 5 TPU di Ibu Kota Dibersihkan

Setelah dibongkar, menurutnya, petugas kawasan TPU yang ada di Jakarta Pusat akan ditambah. Termasuk di TPU Karet Bivak. TPU seluas 16 hektare itu saat ini memang masih kekurangan petugas dan hanya ada 7 security yang dibagi dalam 2 shift.

"Kita harap security kawasan itu bisa ditambah, minimal 24 orang, jadi bisa dibagi 6 orang per shift," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24563 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2935 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2918 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1154 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik